Tentang Gajah Merah Putih
Bahwa seiring berkembangnya zaman serta kemajuan teknologi informasi, maka iklim dunia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga tidak lepas dari masalah hukum yang kompleks. Lahirnya Pasal 41 ayat 5 huruf (d) Perpres 46 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah untuk dapat menghadirkan lawyer profesional guna menyelesaikan permasalahan hukum secara obyektif dan proporsional.
Gajah Merah Putih Lawfirm hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut. Kami bergerak dalam bidang pelayanan hukum bagi Korporasi, Instansi Pemerintah, maupun perorangan. Didukung oleh tenaga-tenaga ahli (expert) yang memiliki kualifikasi tinggi, kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan komunikasi dua arah dengan mitra kerja demi masa sekarang dan masa yang akan datang.
Visi Kami
Menjadi Kantor Hukum terpercaya dan terdepan di Indonesia yang berkomitmen memberikan solusi hukum terbaik, profesional, objektif, serta menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan bagi semua klien.
Misi Kami
- Memberikan pendampingan hukum prima berbasis komunikasi dua arah.
- Menguasai dan mengawal regulasi hukum terbaru seperti Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara komprehensif.
- Membangun hubungan kemitraan jangka panjang berlandaskan integritas, transparansi, dan loyalitas tinggi.
Ruang Lingkup Pelayanan
Kami menyediakan jasa hukum litigasi dan non-litigasi secara komprehensif demi melindungi hak-hak hukum Anda.
Hukum Perbankan
Pemberian nasihat, opini hukum, dan mediasi terkait sengketa perbankan, kredit macet, restrukturisasi, dan kepatuhan regulasi finansial.
Hukum Perdata & Bisnis
Pembuatan serta peninjauan draf kontrak bisnis, negosiasi, pendirian badan usaha, penggabungan usaha, serta penyelesaian perselisihan bisnis.
Hukum Agraria
Konsultasi sertifikasi tanah, sengketa kepemilikan lahan, pembebasan tanah, sewa-menyewa, dan audit hukum properti/agraria.
Hukum Ketenagakerjaan
Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), mediasi pemutusan hubungan kerja (PHK), dan hak-hak buruh.
Hukum Pidana
Pendampingan hukum bagi individu di tingkat penyelidikan dan penyidikan kepolisian, pencegahan risiko pidana korporasi.
HAKI (Kekayaan Intelektual)
Perlindungan hukum dan pendaftaran merek dagang, hak cipta, paten, rahasia dagang, serta penanganan pelanggaran HAKI.
Hukum Islam
Mediasi sengketa waris Islam, hibah, zakat, wakaf, dan masalah hukum keluarga yang diselesaikan di luar peradilan.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pendampingan dan pembelaan hukum terkait sengketa tender, gugatan perdata kontrak konstruksi, sanggahan, serta perkara hukum administratif pemerintah.
Hukum Perbankan
Gugatan perdata dan perlawanan eksekusi lelang, penyelesaian perkara perbankan syariah dan konvensional di pengadilan.
Hukum Perdata
Mewakili klien dalam perkara Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sengketa kepemilikan, waris, dan sengketa kekeluargaan.
Hukum Pidana
Bertindak sebagai penasihat hukum terdakwa atau pelapor dalam persidangan tindak pidana umum maupun pidana khusus (korupsi/pencucian uang).
Sengketa Pajak
Mewakili korporasi atau perorangan dalam mengajukan banding, gugatan, maupun peninjauan kembali di Pengadilan Pajak.
Hukum Tata Usaha Negara (TUN)
Mengajukan gugatan pembatalan Surat Keputusan pejabat tata usaha negara yang merugikan kepentingan klien/instansi.
Hukum Administrasi Negara
Penyelesaian sengketa administratif instansi, pertanggungjawaban jabatan, dan audit pemenuhan SOP hukum tata pamong.
Hukum Internasional
Penyelesaian perkara hukum lintas negara, sengketa bisnis multinasional, serta arbitrase komersial internasional.
Perselisihan Hubungan Industrial
Gugatan PHK, sengketa hak, sengketa kepentingan, dan sengketa antar serikat pekerja di Pengadilan PHI.
Profil Advokat Kami
Diisi oleh para praktisi hukum berpengalaman yang memiliki jiwa profesionalitas, integritas, dan kapasitas mumpuni.
Adv. Henri Samosir, S.H.
Direktur & PendiriPakar hukum pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pengalaman bersidang keperdataan yang sangat luas.
Adv. Indra Bayu, S.H.
Advokat SeniorAhli kepailitan/kepailitan BUMN serta penanganan perkara pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Adv. Kudus Surya Dharma, S.H.
Advokat SeniorBerbekal pengalaman bertahun-tahun di Kejaksaan, mahir menangani kasus pidana dan perdata.
Adv. Dr. Sukses M. P. Siburian, S.H., M.H.
Tenaga Ahli & Advokat SeniorAkademisi hukum bisnis & perdata aktif yang memadukan teori ilmiah dengan praktik litigasi.
Legalitas & Kredibilitas
Kantor Hukum Gajah Merah Putih didirikan secara resmi berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia dengan dokumentasi otentik yang terdaftar.
-
Akte Pendirian Perseroan Firma
Akte No. 06 tanggal 03 Juni 2026 oleh Notaris Desliana Suarni, S.H. di Surabaya. -
SK Kementerian Hukum & HAM RI
Surat Keterangan Terdaftar dengan Nomor Registrasi: AHU-0000980-AH.01.18 Tahun 2026 tertanggal 04 Juni 2026. -
NPWP Firma
Nomor NPWP Resmi: 1000 0000 1061 1893 atas nama Firma Gajah Merah Putih Law Firm, terdaftar tanggal 01 Agustus 2026 di KPP Sidoarjo Selatan.
Kebijakan & Transparansi Honorarium (Fee Advokasi)
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kami berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan. Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam menentukan tarif jasa hukum kami berdasarkan kesepakatan bersama:
Advocacy Fee (Biaya Hukum Awal)
Ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan, kerumitan, dan berat ringannya perkara. Diserahkan saat penandatanganan Surat Kuasa.
Success Fee (Biaya Keberhasilan)
Ditetapkan berdasarkan persentase dari nilai keberhasilan penyelesaian perkara hukum klien. Sukses fee dihitung dan diserahkan sesuai kesepakatan tertulis setelah perkara selesai.
Estimasi Tarif Berdasarkan Skema Layanan
Konsultasi Hukum Per Jam
Dihitung sejak pertemuan awal, analisis dokumen, hingga opini hukum verbal/tertulis.
Sistem Langganan Bulanan
Biasanya untuk perusahaan (Corporate Law), mencakup review kontrak rutin dan legal advice harian. Kontrak umumnya per 12-24 bulan.
Borongan Per Kasus
Meliputi pendampingan hukum di kepolisian (penyidikan) hingga persidangan di pengadilan umum (Lump Sum / Flat Fee).
Dokumen Hukum
Pembuatan dan review dokumen hukum, bergantung pada tingkat kompleksitas kontrak bisnis atau akta pendirian usaha.
Estimasi Tarif Gugatan Berdasarkan Kompleksitas Perkara
Tarif litigasi bervariasi bergantung pada tingkat kerumitan dan wilayah hukum perkara (biaya akomodasi/biaya perkara di pengadilan):
| Jenis Gugatan / Kompleksitas | Kota Kecil / Menengah | Kota Besar (Jakarta, Surabaya, Medan, dll) |
|---|---|---|
|
Gugatan Sederhana / Keluarga (Contoh: Perceraian, Hak Asuh Anak, Gugatan Sederhana) |
Rp5.000.000 – Rp15.000.000 | Rp15.000.000 – Rp50.000.000 |
|
Gugatan Sengketa Standard (Contoh: Wanprestasi, Hutang-Piutang, Perbuatan Melawan Hukum/PMH) |
Rp15.000.000 – Rp30.000.000 | Rp25.000.000 – Rp95.000.000 |
|
Gugatan Kompleks / Bernilai Tinggi (Contoh: Sengketa Tanah/Properti, Sengketa Waris Kompleks, Bisnis Korporasi) |
Rp30.000.000 – Rp75.000.000 | Rp50.000.000 – Rp250.000.000+ |
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Beberapa pertanyaan mendasar mengenai layanan dan konsultasi hukum di Gajah Merah Putih Lawfirm.
Hubungi & Kunjungi Kami
Pintu kami selalu terbuka untuk mendiskusikan permasalahan hukum Anda. Hubungi kami secara langsung atau kirim pesan Anda di bawah ini.
Kirim Pesan / Konsultasi
Kantor Sekretariat
Kantor Pusat (Sidoarjo)
Perumahan Puri Indah Asri Blok CI-16, Sidodadi,
Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
Kantor Cabang (Mojokerto)
Grha Merah Putih, Jl. Mangga 33, Pasinan, Desa Jabon,
Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto, Jawa Timur
Hotline/WA: 0813-3232-1179
Email: lawfirmgpm@gmail.com
Jam Operasional: Senin - Jumat (09:00 - 17:00 WIB)